TUBAN, – Kodim 0811/Tuban melaksanakan kegiatan pengecekan HP dan kendaraan bermotor personil militer dan PNS dalam rangka pencegahan pelanggaran dari judi Online dan kecelakaan Lalin, bertempat di lapangan Indoor Makodim 0811/Tuban Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban. Senin, (03/02/2025)
Pasi Intel Kodim 0811/Tuban, Lettu Inf Sunaryo mengatakan bahwa, Pengecekan Handphone dan kendaraan dinas maupun umum ini merupakan langkah satuan untuk pencegahan judi online dan kecelakaan Lalin di lingkungan Kodim 0811/Tuban atas instruksi dari Komando Atas, serta mencegah personil militer dan PNS Kodim 0811/Tuban dilarang keras untuk menggunakan aplikasi judi online ataupun transaksi pinjaman online.
“Alhamdulillah sampai dengan saat ini Kodim 0811/Tuban tidak ada indikasi dalam penggunaan aplikasi Judi Online maupun pinjaman online.
Senada dengan Pasi Intel, Dansub Den Pom V/2-4 Tuban, Lettu CPM Muhammad Alif, menyampaikan pelaksanaan kegiatan pengecekan baik HP maupun kendaraan bermotor ini merupakan kegiatan yang dilaksanakan untuk mengantisipasi dan pencegahan, mari kita disini melaksanakan tugas dan, apabila surat-surat dan STNK maupun SIM belum lengkap, silakan disampaikan tidak usah ditutupi, sehingga Satuan bisa mengakomodir dan mengupayakan dalam kelengkapan surat tersebut.
“Kegiatan ini sebagai upaya satuan dalam mencegah terjadinya pelanggaran oleh anggota Kodim 0811/Tuban”, Ujar Dansub Denpom.
Bahwa Kegiatan Pengecekan Handphone dan kendaraan bermotor anggota Militer dan PNS Kodim 0811/Tuban merupakan perintah dari Komando Atas agar anggota tidak terlibat judi online dan pinjaman online serta kendaraan anggota dalam upaya pencegahan terjadinya pelanggaran di satuan jajaran TNI AD. (Farozich)