Cegah Penyebaran Penyakit Mulut Dan Kuku, Babinsa Koramil Soko Tuban Cek Rutin Pendampingan Vaksinasi Hewan Ternak

    Cegah Penyebaran Penyakit Mulut Dan Kuku, Babinsa Koramil Soko Tuban Cek Rutin Pendampingan Vaksinasi Hewan Ternak

    TUBAN, – Babinsa Desa Nguruan Serka Asnawi melaksanakan kegiatan pendampingan vaksinasi hewan ternak terutama sapi yang merupakan program kegiatan vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di Desa Nguruan Kecamatan Soko Kabupaten Tuban, Senin (09/10/2023).

    Dikatakannya Serka Asnawi bahwa dalam pelaksanaan vaksinansi tersebut bertujuan untuk pembatasan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak dan melindungi kelompok hewan.

    “Vaksinasi tersebut di berikan untuk hewan ternak yang sehat”, ucapnya.

    Serka Asnawi menghimbau kepada peternak segera melaporkan bila mendapatkan hewan ternaknya mengalami gejala terinfeksi PMK seperti lepuh yang berisi cairan atau luka yang terdapat pada lidah, gusi, hidung atau kuku, air liur berlebih dan hilang nafsu makan sehingga mendapat penanganan dan pengobatan khusus dari dokter hewan.

    “Menjaga kebersihan lingkungan kadang dan melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala di sekitar kandang juga penting untuk mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), ” imbuhnya. (Faro)

    tuban
    Basory Wijaya

    Basory Wijaya

    Artikel Sebelumnya

    Ciptakan Satu Visi Dan Misi, Satgas TMMD...

    Artikel Berikutnya

    Satgas TMMD Kodim 0811 Tuban Berikan Penyuluhan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Ketua Umum LSM Pikad Dukung TNI-AL Cabut Pagar Laut: Langgar Aturan Harus Ditindak Tegas
    Koarmada RI Gelar Baksos, Bakkes, dan Makan Bergizi di Pesantren Al Fatah
    Babinsa Koramil 0811/05 Rengel Terjun Ke Sawah, Bersama Petani Wujudkan Swasembada Pangan Nasional
    Hendri Kampai: Makan Siang Bergizi Gratis (MBG) Itu Tidak Gratis, Tapi Dibayar Pemerintah, Ingat Itu Deddy!
    Wujudkan Masyarakat Kabupaten Tuban Yang Lebih Baik, Dandim 0811/Tuban Pimpin Rakor TMMD Ke-123 Tahun 2025

    Ikuti Kami